Kepatuhan Hukum Indonesia

Kebijakan Privasi

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

1. Prinsip Umum Pengendalian Data Pribadi

PT Tirta Priangan Kebugaran (selaku Pengendali Data Pribadi pengelola Bandung Hydro) berkomitmen penuh melindungi hak-hak privasi Subjek Data Pribadi sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dokumen ini menerangkan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan menjaga kerahasiaan informasi Anda saat mengakses layanan dan produk kami.

2. Jenis Data Pribadi yang Diproses

Kami hanya mengumpulkan Data Pribadi Umum yang benar-benar dibutuhkan untuk pemenuhan transaksi COD dan reservasi, mencakup:

  • Nama Lengkap: Untuk identifikasi penerima paket ekspedisi atau registrasi sesi di sanctuary.
  • Nomor Telepon / WhatsApp: Untuk verifikasi jadwal kunjungan, koordinasi kurir JNE/SiCepat, dan layanan purnajual.
  • Alamat Surat Elektronik (Email): Untuk pengiriman tanda terima pemesanan elektronik.
  • Data Teknis Log: Alamat IP, tipe peramban, dan cookie fungsional guna memastikan keamanan sistem.

3. Dasar Hukum dan Tujuan Pemrosesan Data

Pemrosesan Data Pribadi Anda berlandaskan pada persetujuan eksplisit yang sah (Pasal 20 UU PDP) serta pelaksanaan kewajiban kontraktual dalam memproses reservasi terapi dan pengiriman pesanan COD. Kami tidak pernah menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pribadi Anda kepada pihak ketiga mana pun untuk tujuan periklanan tanpa izin.

4. Hak-Hak Subjek Data Pribadi

Sesuai dengan Pasal 5 sampai dengan Pasal 13 UU PDP, Anda sebagai Subjek Data memiliki hak:

  • Mendapatkan kejelasan identitas dan akuntabilitas pihak yang meminta data.
  • Melengkapi, memperbarui, atau memperbaiki ketidakakuratan data pribadi Anda.
  • Mendapatkan akses dan memperoleh salinan data pribadi Anda.
  • Menarik kembali persetujuan pemrosesan data pribadi (Right to Withdraw Consent).
  • Meminta penghapusan atau pemusnahan data pribadi Anda dari basis data kami.

5. Keamanan dan Retensi Data

Kami menerapkan protokol enkripsi Secure Socket Layer (SSL/TLS) dan pembatasan akses ketat pada peladen kami. Data riwayat transaksi disimpan selama periode yang diwajibkan oleh peraturan perpajakan dan perlindungan konsumen Republik Indonesia, setelah itu data akan dimusnahkan secara aman.

6. Kontak Petugas Perlindungan Data (DPO)

Jika Anda ingin mengajukan permintaan pembaruan atau penghapusan data, silakan hubungi tim kepatuhan kami melalui WhatsApp di +62 812-9845-7210 atau kunjungi kantor kami di Jl. Dago Resort Pakar No. 88, Bandung 40198.